Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Pip Sd Tahap 8 Sudah Keluar Silahkan Didownlload Disini

Gambar
Intipendidikan.com - Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ialah pemberian pemberian tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban peristiwa alam/musibah. PIP merupakan bab dari penyempurnaan kegiatan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Siapa Sasaran Utama PIP? Peserta bimbing pemegang KIP; Peserta bimbing dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus Peserta bimbing Sekolah Menengah kejuruan yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman. Bagaimana cara menggunakanKIP? Penerima KIP harus terdaftar sebagai penerima bimbing di forum pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP); KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) forum pendidikan