Pendidikan Indonesia, Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017
Intipendidikan.com - Dalam Dunia Pendidikan Indonesia, kurikulum di tingakat sekolah dasar samapi dengan Sekolah Menengan Atas selalu berubah ubah, hampir dilima tahun terakhir ini terjadi dua kali gonta ganti kurikulm. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 356/KEP/D/KR/2017 perihal Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 253/KEP.D/KR/2017 perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 dan Nomor 355/KEP/D/KR/2017 perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 secara Mandiri. Surat keputusan ini menjadi dasar dan pijakan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Satuan pendidikan yang tercantum didalam Surat Keputusan dimaksud (Nomor 356/KEP/D/KR/2017 perihal Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 253/KEP.D/KR/2017 perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kuriku...