Asn Harus Lapor Kehadiran Online Tanggal 21 Juni 2018

Intipendidikan.com - Selamat pagi sobat inti pendidikan dimanapun berada,Sebelumnya admin ingin memberikan mohon maaf lahir dan batin, mungkin ada goresan pena admin selama ini ada yang kurang berkenan dihati para pembaca semua.

Selamat pagi sobat inti pendidikan dimanapun berada ASN Harus Lapor Kehadiran Online Tanggal 21 Juni 2018

Dan admin mohon maaf juga alasannya yaitu beberapa ahad terakhir sudah jarang update informasi seputar dunia pendidikan indonesia, alasannya yaitu lagi sibuk di dunia nyata.

Semoga semua amal ibadah yang sudah kita kerjakan selama bulan bulan pahala sanggup diterima disisi ALLAH SWT, dan dihitung sebagai pahala. Amin.

Baiklah, pribadi saja sesuai judul diatas, semua ASN atau PNS yang sudah mendapat cuti bersama yaitu cuti Idul Fitri. Harus melaporkan kehadiran mereka di tempat kerja masing-masing melalui situs https://sidina.menpan.go.id yang gres sanggup diakses tanggal 20 juni mendatang.

Ini sesuai dengan surat yang dilayangkan MENPAN RB pada tanggal 7 juni 2018 lalu.


Dalam surat tersebut Menpan menjelaskan ini sebagai tindakan penegakan kedisiplinan kepada setiap ASN disemua instansi pemerintah sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik.

Dan akibatnya akan disampaikan ke BKD masing-masing tempat dan akan diteruskan pribadi ke sentra sebagai teladan untuk santunan hukuman atau sejenisnya.

Ingat ya tanggal 21 juni 2018 ASN harus lapor online.

Demikian informasi yang sanggup kami sampaikan biar bermanfaat ya.
Jabat Erat Intipendidikan.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pip Sd Tahap 8 Sudah Keluar Silahkan Didownlload Disini

Cek Hasil Pengiriman/Sinkronisasi Dapodik Paud Dikmas

Pendidikan Indonesia, Daftar Kelulusan Guru Dan Tenaga Kependidikan Siln Tahun 2017