Download Juknis Derma Pengembangan Karir Guru Sd Melalui Training Kurikulum 2013 Tahun 2018

Intipendidikan.com - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 ihwal Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasal 4 menyebutkan bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sanggup melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling usang hingga dengan tahun pelajaran 2019/2020.

 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  Download Juknis Bantuan Pengembangan Karir Guru SD Melalui Pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2018


Hal ini berarti bahwa seluruh sekolah diperlukan bisa mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara menyeluruh selambat-lambatnya pada tahun pelajaran 2019/2020. Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) memperlihatkan fasilitasi training Kurikulum 2013 bagi guru dan tenaga kependidikan di 75.967 sekolah sasaran yang akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2018/2019. Untuk jenjang pendidikan dasar, training akan dilakukan untuk 54.493 SD, 14.257 SMP.

Pelaksanaan training Kurikulum 2013 diselenggarakan secara terkoordinasi antara Ditjen GTK, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Ditjen GTK dan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Kegiatan Peningkatan Kompetensi dalam Rangka Pengembangan Karier Bagi Guru Pendidikan Dasar melalui Pelatihan Kurikulum 2013 dilaksanakan melalui prosedur pembiayaan pertolongan pemerintah kepada sekolah inti.

Agar pelaksanaan pertolongan pemerintah tersebut sesuai dengan sasaran, perlu adanya perencanaan yang baik dan terintegrasi antara Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Perencanaan tersebut dilakukan mulai dari identifikasi dan verifikasi data sekolah sasaran, anjuran Sekolah Inti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan penetapan Sekolah Inti peserta pertolongan pemerintah oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.

Berdasarkan hal di atas, dipandang perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kompetensi dalam Rangka Pengembangan Karier Bagi Guru Pendidikan Dasar melalui Pelatihan Kurikulum 2013 untuk menyamakan pandangan terhadap pencapaian dan pelaksanaan kegiatan aktivitas tersebut. Dengan Petunjuk Pelaksanaan ini diperlukan semua pihak yang terkait sanggup melaksanakan dan berkontribusi secara maksimal sesuai dengan tugas masingmasing.

Tujuan penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Untuk Peningkatan Kompetensi Dalam Rangka Pengembangan Karier Bagi Guru Pendidikan Dasar melalui Pelatihan Kurikulum 2013 ialah sebagai teladan bagi pihak-pihak yang terkait dalam merencanakan, melaksanakan dan melaporkan dana Bantuan Pemerintah tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ruang lingkup Juklak Pemberian Bantuan Peningkatan Kompetensi dalam Rangka Pengembangan Karier bagi Guru Pendidikan Dasar melalui Pelatihan Kurikulum 2013 mencakup Pengertian, Tujuan Pemberian Bantuan, Pemberi Bantuan, Penerima Bantuan, Persyaratan Penerima Bantuan, Bentuk Bantuan, Jumlah Bantuan Pemerintah, Tugas dan Tanggung Jawab Masing-masing Pihak, Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM-PKB), Mekanisme Pencairan dan Penyaluran Dana Bantuan, Pertanggungjawaban, Pengawasan, Pengendalian, dan Sanksi. Juklak ini dipakai sebagai teladan bagi pihak-pihak terkait dalam rangka Pengembangan Karier bagi Guru Pendidikan Dasar melalui Pelatihan Kurikulum 2013, yaitu: 1. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar; 2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; dan 3. Sekolah Inti Penerima Bantuan.

Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM-PKB) Sistem Informasi Manajemen (SIM) merupakan alat penghasil informasi yang menekankan pada alat untuk membantu dalam pengambilan keputusan, serta dipakai untuk melaksanakan pengendalian atau kontrol, analisis dan visualisasi, yang terdiri atas kumpulan interaksi dari sub-subsistem informasi. Sistem informasi administrasi yang dipakai dalam pelaksanaan training Kurikulum 2013 bagi guru memakai Sistem Informasi Manajemen Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM-PKB). Tujuan penggunaan SIM-PKB ialah sebagai alat bantu dalam proses pengolahan, pengendalian, dan pelaporan training Kurikulum 2013. SIM-PKB dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan dipakai oleh seluruh komponen terkait dalam kegiatan training kurikulum 2013 dengan prosedur dan alur yang ditunjukkan dalam Gambar dibawah ini
Juknis Bantuan Pengembangan Karir Guru SD Kurikulum 2013

Hasil kerja peserta selama Pelaksanaan kegiatan Bantuan Pemerintah Untuk Peningkatan Kompetensi dalam Rangka Pengembangan Karier bagi Guru melalui Pelatihan Kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh sekolah inti di (SD/SMP*) terdiri dari: contoh RPP Hasil Pelatihan, Contoh penilaian, Contoh instrumen penilaian berbasis analisis HOT’s (high order thinking skils) (hasil training terlampir).

Hasil penilaian dari kegiatan yang mencakup penilaian peserta, fasilitator dan penyelenggaraan sanggup digambarkan sebagai berikut :
1. Penilaian Peserta Hasil pengolahan penilaian terhadap peserta sanggup dijabarkan sebagai berikut.
a. Kehadiran peserta hingga dengan tamat training ....% dari … yang diundang
b. Sikap : 1. Kerjasama diperoleh skor rata-rata …. dengan predikat (sangat baik, baik, cukup, kurang)* 2. Disipilin diperoleh skor rata-rata …. dengan predikat (sangat baik, baik, cukup, kurang)* 3. Tanggungjawab diperoleh skor rata-rata …. dengan predikat (sangat baik, baik, cukup, kurang)* 4. Keaktifan diperoleh skor rata-rata …. dengan predikat (sangat baik, baik, cukup, kurang)* 5. Penguasaan bahan melalui nilai post-test peserta rerata .... dengan predikat (sangat baik, baik, cukup, kurang)* (Rekapitulasi hasil penilaian peserta dilampirkan) 2. Penilaian Fasilitator Hasil pengolahan penilaian terhadap fasilitator sanggup diperoleh dari rerata aspek sebesar … dengan predikat (sangat baik, baik, cukup, kurang)* (Rekapitulasi hasil penilaian fasilitator dilampirkan) 3. Penyelenggaraan Hasil pengolahan penilaian terhadap Kinerja Penyelenggaraan diperoleh dari rerata indikator sebesar …… dengan predikat (sangat baik, baik, cukup, kurang)* (Rekapitulasi hasil penilaian penyelenggaraan dilampirkan).

Download Juknis Bantuan Pengembangan Karir Guru disini

Demikian informasi yang sanggup kami sampaikan,semoga bermanfaat.
Jabat Erat intipendidikan.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pip Sd Tahap 8 Sudah Keluar Silahkan Didownlload Disini

Cek Hasil Pengiriman/Sinkronisasi Dapodik Paud Dikmas

Pendidikan Indonesia, Daftar Kelulusan Guru Dan Tenaga Kependidikan Siln Tahun 2017