Perubahan Aktivitas Ppg 2018, Segera Cek Aktivitas Barunya Disini

Intipendidikan.com - Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018.
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan manajemen sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan menurut kriteria sebagai berikut:

  • Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
  • Guru yang mengajar di tempat khusus atau tempat tertinggal, terluar, dan terd epan (3T);
  • Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  • Guru produkif di SMK;
  • Guru lainnya menurut ranking skor hasil seleksi akademik.

Dengan mempertimbangkan hal berikut:

  • Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  • Jumlah rombongan berguru per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  • Jumlah mahasiswa per rombongan berguru maksimal 30 orang;

maka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal sebagai berikut:


Dengan adanya penambahan jumlah LPTK pelaksana PPG dalam jabatan tahun 2018, maka kegiatan pelaksanaan tahap 2 ada perubahan:

Pengumuman penetapan penerima dilakukan dalam dua tahap, guru yang belum masuk kuota tahap satu biar menunggu pengumuman kuota tahap 2.

Peserta Tahap I

Peserta Tahap I sudah di beberapa LPTK sedang melaksanakan pembelajaran daring. Laman isu pembelajaran daring masing-masing LPTK sanggup dilihat melalui tautan terkait yang disediakan dibagian bawah laman ini atau klik di sini.

Demikian isu yang sanggup kami sampaikan mengenai perubahan kegiatan Pelaksanaan PPG Tahap 2 tahun 2018.
Jabat Erat Intipendidikan.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pip Sd Tahap 8 Sudah Keluar Silahkan Didownlload Disini

Penyebab Guru Tidak Menerima Ajakan Ppg Di Simpkb 2018, Simak Infonya Disini

Pendidikan Indonesia, Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017