Kabar Bangga Kemendikbud Dan Bri Bantu Guru Di Pelosok Miliki Rumah Sendiri

Intipendidikan.com  --- Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. ( bank BRI) bekerja sama dalam membantu guru, khususnya yang berada di pelosok supaya mempunyai hunian layak dan terjangkau. Perjanjian kolaborasi fasilitasi Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Kepemilikan Properti (KPP) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dilakukan oleh direktorat teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dengan bank BRI.

 Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Kabar Gembira Kemendikbud dan BRI Bantu Guru Di Pelosok Miliki Rumah Sendiri

"Ini merupakan salah satu upaya kita untuk memfasilitasi guru-guru kita, khususnya yang di kawasan terpencil. Agar mereka mendapat ketenangan, dan tidak lagi memikirkan masalah-masalah non teknis dalam menjalankan tugasnya," disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Hamid Muhammad yang turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman siang ini di kantor Kemendikbud, Jakarta (27/04/2018).

Ditjen GTK bekerja sama dengan dinas-dinas pendidikan di banyak sekali wilayah Indonesia segera melaksanakan pemetaan untuk mengetahui data guru yang belum mempunyai rumah. "Yang menjadi target kita memang para guru yang belum mempunyai rumah. Untuk dikala ini, bagi mereka yang sudah mempunyai penghasilan tetap," ujar Dirjen Hamid.

Fasilitasi kepemilikan hunian layak yang dilakukan Kemendikbud dan bank BRI ini bertujuan untuk memperlihatkan kemudahan bagi guru yang belum mempunyai rumah yang layak huni dan terjangkau. Awalnya, kegiatan ini diberikan kepada para guru garis depan. Program yang ditawarkan dalam pemberian kredit juga bervariasi, antara lain Program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dan Program Kredit Pemilikan Properti bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.

Siang ini, perjanjian kolaborasi ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Abdoellah; Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Anas M. Adam; Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Bambang Winarji; dan Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Sri Renani Pantjastuti dengan Wakil Kepala Divisi (Vice President) BRI, Muhammad Fauzi.

Untuk tahap awal akan disalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi kepada 2.000 guru. Selain itu, terdapat pula kemudahan perbaikan rumah.

"Spesifikasi rumah akan mengikuti hukum FLPP. Untuk non FLPP atau non subsidi terbuka berapapun," terang Direktur Konsumer BRI, Handayani.

Proyek percontohan fasilitasi pemberian KPRS dan KPP dilakukan di Kupang Nusa Tenggara Timur, Manokwari Papua Barat, dan beberapa wilayah di Jawa Timur. "Dengan tempat tinggal yang tetap, kita harapkan guru-guru di garis depan ini sanggup lebih fokus dan betah di tempatnya bertugas," ujar Hamid

Dalam laporannya, Sekretaris Ditjen GTK, Nurzaman, memberikan bahwa upaya pemberian kesejahteraan guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen. Pemberian dukungan-dukungan dalam bentuk penghargaan dan kesejahteraan diyakini bisa menunjang kinerja para guru untuk memenuhi indikator keberhasilan pendidikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Edaran Ditjen Gtk Wacana Warta Pembaharuan Dan Pengecekan Data Dapodik

Pip Sd Tahap 8 Sudah Keluar Silahkan Didownlload Disini

Penyebab Guru Tidak Menerima Ajakan Ppg Di Simpkb 2018, Simak Infonya Disini