Penyebab Guru Tidak Menerima Ajakan Ppg Di Simpkb 2018, Simak Infonya Disini
Intipendidikan.com - Sejak 3 Novembet kemudian Kemdikbud melalui SIMPKB sudah melayangkan usul kepada hampir 500 ribu guru seindonesia untuk mengikuti PPG sebagai syarat mendapatkan sertigikasi.
Dari jumlah tersebut ada masih ratusan ribu guru yang layak mendapatkan usul akan tetapi fakta dilapangan banyak Guru-guru kita yang tidak menerimanya.
Permasalahn yang utama adalah, karena banyaknya guru yang tidak berstatus Guru Honor Daerah yang pribadi di SK kan oleh Pemerintah Daerah, alasannya ialah Rata-rata kami yang mengajar di Wilayah Lombok Timur sangat sulit mendapatkan SK kepala kawasan alasannya ialah Mumetnya Bitokrasi.
Walaupun Status kaminsudah mengabdi disekolah 5 hingga 6 tahun, bahkan ada juga yang puluhan tahun. Untuk lebih jelasnya, berikut hal - hal yang menjadikan anda tidakndiundang, simak infonlengkapnya dibawah ini.
Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon penerima jadwal pendidikan profesi guru 2017 alasannya ialah salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
1. Telah mempunyai Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai penerima PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Silakan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila berdasarkan Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017.
Demikian isu yang kami sampaikan berkaitan dengan kenapa banyak guru-guru yang tidak mendapatkan usul PPG, Semoga bermanfaat ya, Jabat Erat Intipendidikan.com
Dari jumlah tersebut ada masih ratusan ribu guru yang layak mendapatkan usul akan tetapi fakta dilapangan banyak Guru-guru kita yang tidak menerimanya.
Permasalahn yang utama adalah, karena banyaknya guru yang tidak berstatus Guru Honor Daerah yang pribadi di SK kan oleh Pemerintah Daerah, alasannya ialah Rata-rata kami yang mengajar di Wilayah Lombok Timur sangat sulit mendapatkan SK kepala kawasan alasannya ialah Mumetnya Bitokrasi.
Walaupun Status kaminsudah mengabdi disekolah 5 hingga 6 tahun, bahkan ada juga yang puluhan tahun. Untuk lebih jelasnya, berikut hal - hal yang menjadikan anda tidakndiundang, simak infonlengkapnya dibawah ini.
Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon penerima jadwal pendidikan profesi guru 2017 alasannya ialah salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
1. Telah mempunyai Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai penerima PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Silakan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila berdasarkan Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017.
Demikian isu yang kami sampaikan berkaitan dengan kenapa banyak guru-guru yang tidak mendapatkan usul PPG, Semoga bermanfaat ya, Jabat Erat Intipendidikan.com
Komentar
Posting Komentar