Pendidikan Indonesia, Daftar Kelulusan Guru Dan Tenaga Kependidikan Siln Tahun 2017
Pendidikan Indonesia - Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru dan Tenaga Kependidikan yang akan berakhir masa tugasnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI telah melaksanakan seleksi bersama terhadap 80 (delapan puluh) pelamar definitif yang telah lolos seleksi kelengkapan dan verifikasi berkas dari 95 (sembilan puluh lima) pendaftar calon Guru dan Tenaga Kependidikan SILN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 (delapan belas) pelamar definitif telah lulus seleksi bersama dan sanggup melanjutkan proses penempatan. Daftar nama definitif tersebut, sebagai berikut:
PENUNDAAN PENGUMUMAN
Daftar namanama definitif calon Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Den Haag akan diumumkan pada ahad ke-4 bulan Desember 2017 (tentatif).
RENCANA PENJADWALAN *)
Pemberitahuan resmi akan disampaikan secara pribadi kepada masing-masing yang bersangkutan, melalui surat elekstronik pada tamat bulan November 2017. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus, namun belum mendapatkan pemberitahuan resmi, dipersilakan menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN Tahun Anggaran 2017, pada hari dan jam kerja melalui Telp. 5711144 # 2610 atau WA: 0877 0088 7878 dan surel: siln@kemdikbud.go.id.
PENENTUAN KELULUSAN
Penetapan/keputusan Panitia Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri tahun 2017 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.
KETENTUAN LAIN
1. Calon Guru dan Tenaga Kependidikan SILN wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memperlihatkan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sehabis diangkat menjadi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri.
3. Apabila pelamar dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan SILN hingga batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
4. Pelamar diperlukan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kamis, 9 November 2017
*) Rencana Penjadwalan sanggup berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panuia Seleksi
Donload Daftarnya DISINI
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama kami sampaikan terimakasih. Jabat Erat intipendidikan.com
PENUNDAAN PENGUMUMAN
Daftar namanama definitif calon Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Den Haag akan diumumkan pada ahad ke-4 bulan Desember 2017 (tentatif).
RENCANA PENJADWALAN *)
Pemberitahuan resmi akan disampaikan secara pribadi kepada masing-masing yang bersangkutan, melalui surat elekstronik pada tamat bulan November 2017. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus, namun belum mendapatkan pemberitahuan resmi, dipersilakan menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN Tahun Anggaran 2017, pada hari dan jam kerja melalui Telp. 5711144 # 2610 atau WA: 0877 0088 7878 dan surel: siln@kemdikbud.go.id.
PENENTUAN KELULUSAN
Penetapan/keputusan Panitia Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri tahun 2017 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.
KETENTUAN LAIN
1. Calon Guru dan Tenaga Kependidikan SILN wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memperlihatkan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sehabis diangkat menjadi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri.
3. Apabila pelamar dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan SILN hingga batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
4. Pelamar diperlukan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kamis, 9 November 2017
*) Rencana Penjadwalan sanggup berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panuia Seleksi
Donload Daftarnya DISINI
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama kami sampaikan terimakasih. Jabat Erat intipendidikan.com
Komentar
Posting Komentar