Penetapan Dan Pendaftaran Akseptor Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018
Intipendidikan.com - Bapak/Ibu Guru yang lolos verifikasi akademis dan manajemen sebagai calon akseptor PPG Dalam Jabatan Tahun 2018, tolong dibaca dan ditindaklanjuti surat Dirjen GTK KEMENDIKBUD Nomor : 12092/B.B4/GT/2018 tertanggal 17 Mei 2018 ihwal Penetapan dan Registrasi Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018, untuk lebih lengkapnya silahkan ke http://sergur.id/pub
Menindaklanjuti hasil seleksi akademik dan manajemen calon akseptor Pendidikan Profesi Guru (FPG) Dalam Jabatan Tahun 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah memutuskan akseptor PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sekaligus penempatannya ke perguruan tinggi penyeleggara PPG Dalam Jabatan. Guru yang telah ditetapkan tersebut wajib melaksanakan pendaftaran sebagai konfirmasi selesai kesediaan mengikuti PPG Dalam Jabatan sebelum proses pembelajaran dimulai. PPG Dalam Jabatan akan dilaksanaka dalam dua tahap, adalah tahap 1 dimulai pada tanggal 31 Mei 2018 dan tahap 2 dimulai pada tanggal 2 luli 2018.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal terkait pendaftaran dan pendaftaran akseptor PPG Dalam Jabatan sebagai berikut:
1. Infomasi penetapan akseptor PPG Dalam Jabatan tahun 2018 berikut penempatannya ke perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan sanggup dilihat pada laman sergurjd.
2. Guru yang telah ditetapkan sebagai akseptor PPG Dalam Jabatan wajib melaksanakan pendaftaran sebelum ditetapkan sebagai akseptor final dengan status selesai sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
3. Guru mencetak dan menandatangani Format A1 dan Pakta Integritas sebagai bukti pendaftaran Mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2018 untuk dibawa pada dikala lapor diri.
4. Jadwal pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagaimana terlampir.
Untuk memperlancar pelaksanaan FPG Dalam Jabatan, kami mohon Saudara sanggup menginformasi kepada guru calon akseptor FPG Dalam Jabatan untuk melihat status selesai penetapan akseptor dan melaksanakan proses pendaftaran sebagai akseptor PPG Dalam Jabatan tahun
2018. Informasi lengkap terkait proses pendaftaran calon akseptor PPG Dalam Jabatan sebagaimana terlampir.
Demikian kutipan surat Dirjen GTK KEMDIKBUD untuknsegera ditindak lanjuti.
Semoga bermanfaat,Jabat Erat Intipendidikan.com
Komentar
Posting Komentar