Langakah Menambah Hari Libur Pada Aplikasi Dhgtk

Intipendidikan.com - Dirjen GTK Kemendikbud RI mulai mewajibkan sekolah untuk mengisi daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara online di DHGTK mulai tahun 2018 ini.

Untuk mengisi bolos kehadiran guru dan tenaga kependikan sanggup dilakukan oleh kepala sekolah atau operator sekolah yang diberi kiprah untuk melaksanakan proses ketidakhadiran guru dan tenaga kependidikan.

Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh admin Dirjen GTK Kemendikbud RI dimana untuk sanggup mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem aplikasi kehadiran online berbasis web, ada dua user yang sanggup dipakai sebagai saluran kedalam sistem, yaitu login dengan userid kepala sekaolah dan login dengan userid operator dapodik.

Login kedua userid tersebut sanggup dilakukan pada hidangan login sekolah. Kedua userid tersebut terupdate datanya secara eksklusif dari data dapodik baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.

Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal sanggup dilakukan secara harian dan sanggup juga dilakukan mingguan atau bulanan. Namun ada baiknya untuk tertib manajemen pencatatan kehadiran guru dan tenaga kependidikan dilakukan setiap hari sama menyerupai ketika bolos secara manual di sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari lupa dan terlewat bulan berjalan yang sudah terkunci.

Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing alasannya yaitu aplikasi DHGTK merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan dapodik.

Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan sesudah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK sesudah 2 (dua) hari berhasil syncron.

Untuk sanggup melaksanakan pencatatan kehadiran guru dan tenaga kependidikan, operator sekolah harus menciptakan dan melaksanakan setting calendar sekolah terlebih dahulu. Kalender sekolah dibentuk dan disetting menurut kalender pendidikan yang sudah disusun oleh sekolah. Kalender sekolah pada DHGTK berfungsi untuk memilih tanggal-tanggal dalam bulan terentu sekolah memilih libur sehingga secara otomatis tidak perlu dicentang. Untuk menciptakan dan setting calendar sekolah di DHGTK sanggup mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Login sekolah memakai akun operator sekolah
2. Klik tab hidangan kehadiran kemudian klik hidangan tambah gres di calendar sekolah

 Dirjen GTK Kemendikbud RI mulai mewajibkan sekolah untuk mengisi daftar kehadiran guru da Langakah Menambah Hari Libur Pada Aplikasi DHGTK


3. Pilih jenis libur sesuai dengan pilihan yang sudah ditentukan oleh sistem

 Dirjen GTK Kemendikbud RI mulai mewajibkan sekolah untuk mengisi daftar kehadiran guru da Langakah Menambah Hari Libur Pada Aplikasi DHGTK

4. Isilah tanggal mulai libur dan tanggal sampai
5. Selanjutnya isilah keterangan, contohnya Libur Tahun Baru
6. Kemudian klik “Simpan” hingga muncul notifikasi Data Kalendar Sudah Berhasil Disimpan
7. Terakhir klik OK dan refresh atau reload

Bagaimana, cukup gampang bukan cara menciptakan dan mensetting kalendar sekolah pada Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan. Tidak perlu khawatir bila salah dalam menciptakan kalendar sekolah alasannya yaitu Kalendar sekolah yang sudah dibentuk sanggup diedit di lain waktu bahkan sanggup juga dihapus. Yang perlu diingat adalah, ketika mengisi field tanggal mulai dan tanggal hingga harus melalui hidangan tanggal yang sudah disiapkan, jangan diketik secara manual.

Demikian informasi yang kami sampaikan, biar bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Patch Dapodik 2.0 Untuk Versi 2018.B Sudah Rilis

Cek Hasil Pengiriman/Sinkronisasi Dapodik Paud Dikmas

Pip Sd Tahap 8 Sudah Keluar Silahkan Didownlload Disini