Mengatasi Invalid Pada Jam Wajib Pemanis Pembelajaran Dapodik Versi 2018.B
Intipendidikan.com - Selamat beraktifitas buat sahabat operator dimanapun berada, kali ini intipendidikan.com akan menginformasikan bagimana cara mengatasi data invalid pada pembelajaran di Dapodik 2018.b. Dapodik versi terbaru yang ternyata banyak menyimpan problem, utamanya bagi operator sekolah. Namun bahu-membahu duduk kasus yang kita hadapi semata-mata sebagai pembelajaran yang sangat berharga untuk kita semua. Nah sahabat operator yang berbahagia. Kali ini sedikit fokus pada aktivitas pembelajaran lantaran disini operator banyak mengeluhkan kaitannya dengan data yang INVALID PADA PEMBELAJARAN.
Sebelum kita lanjut bagaimana cara mengatasi invalid pada rombel pembelajaran mari kita simak dulu struktur kurikulum satuan pendidikan. contohnya KTSP jenjang SD. Harap perhatikan gambar struktur kurikulum KTSP jenjang SD/MI menurut standar isi dibawah ini
Jika sudah dikembangkan oleh sekolah maka posisi jumlah jam akan berubah sesuai dengan ketentuan jumlah jam kurikulum menurut pengembangan yaitu :
Inilah salah satu penyebab invalid pada pembelajaran. Lalu, bagaimana cara untuk mengatasi semoga pembelajaran yang kita isi, menjadi valid. Caranya yaitu silahkan ubah contoh pengisian JJM yaitu sesuai struktur kurikulum yang berlaku Contohnya
Isi nama PTK, Nomor SK Pembagian Tugas, Tanggal SK dan Jam mengajar sesuai dengan kurikulum yang ada dan yang tersedia pada aplikasi, contohnya guru pendidikan agama islam pada sk pembagian kiprah contohnya 4 jam, kemudian di aplikasi 3 jam. caranya mengisinya yaitu penuhi dulu kuwota jam wajib guru mapel maupun guru kelas. Untuk Guru kelas jam wajib minimal 24 jam dan maksimal 28 jam.
Isi sesuai yang tertera pada aplikasi contohnya (guru pendidikan agama islam 3 jam, guru kelas 24 jam dan guru PJOK 4 jam jumlah = 31 Jam (artinya ini masih kurang 5 jam lagi sesuai struktur kurikulum berdasarakan pengembangan). Nah, untuk mencukupi 36 jam pembelajan maka bapak ibu saudara tinggal mengisi jam wajib embel-embel pada sajian tambah jam pembelajaran. Caranya yaitu klik sajian tambah pilih jam wajib embel-embel maksimal 4 jam, kemudian pilih salah satu mata pelajaran yang sesuai dengan struktur kurikulum menurut standar isi contohnya Seni Budaya dan Keterampilan cek standar isi disana terera 4 jam, maka pribadi kita isi 4 jam untuk guru kelasnya. dengan dengan demikian maka batas maksimal jam guru kelas sudah terpenuhi 28 jam dengan demikian kita dilarang lagi menambah jam wajib bagi guru kelas alasannya yaitu kuwota jam maksimal untuk guru kelas sudah terpenuhi.
Jam Wajib Tambahan Max 4 Jam
Jam Wajib Tambahan Max 4 Jam
Kemudian klik simpan dan tutup. Lihat kolom paling bawah jam yang sudah terisi berjumlah 35 jam artinya kita tinggal mengisi 1 jam lagi sesuai kwota jam tambahan. Kemudian perhatikan SK Pembagian Tugas biasanya Pendidikan Agama Islam untuk kelas atas berjumlah 4 Jam, dengan demikian lantaran jam Pendidikan Agama Islam telah diisi 3 jam diatas maka kita tinggal memasukkan 1 jam lagi untuk Guru Pendidikan Agama Islam sehingga jumlah jamnya menjadi 4 jam maka dengan demikian jumlah jam keseluruhan menjadi 36 Jam (sesuai dengan struktur kurikulum menurut pengembangan).
Silahkan refresh dengan menekan F5 pada laptop atau komputer anda, kemudian cek sajian validasi jam pembelajaran. Insya allah jam menjadi valid. Demikian sedikit penulis bercerita perihal cara mengisi Jumlah jam mengajar pada Dapodik versi 2018.b.
Demikian Informasi yang sanggup kami sampaikan, semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Sebelum kita lanjut bagaimana cara mengatasi invalid pada rombel pembelajaran mari kita simak dulu struktur kurikulum satuan pendidikan. contohnya KTSP jenjang SD. Harap perhatikan gambar struktur kurikulum KTSP jenjang SD/MI menurut standar isi dibawah ini
- Kurikulum SD/MI Berdasarkan standar isi
- Kurikulum SD/MI Berdasarkan standar Isi
Jika sudah dikembangkan oleh sekolah maka posisi jumlah jam akan berubah sesuai dengan ketentuan jumlah jam kurikulum menurut pengembangan yaitu :
- Kelas 1 = 30 Jam
- Kelas 2 = 31 Jam
- Kelas 3 = 32 Jam
- Kelas 4 = 36 Jam
- Kelas 5 = 36 Jam
- Kelas 6 = 36 Jam
Nah. Simak proses pengentrian jumlah jam semoga tidak invalid pada pembelajaran. Ketika bapak ibu saudara mengisi Jam Wajib embel-embel dan jam tambahan. Salah satu penyebab invalid pada pembalajaran yaitu disebabkan oleh ada beberapa mata pelajaran yang dobel dientry, misal guru Guru Kelas SD/MI/SLB.
Inilah salah satu penyebab invalid pada pembelajaran. Lalu, bagaimana cara untuk mengatasi semoga pembelajaran yang kita isi, menjadi valid. Caranya yaitu silahkan ubah contoh pengisian JJM yaitu sesuai struktur kurikulum yang berlaku Contohnya
Isi nama PTK, Nomor SK Pembagian Tugas, Tanggal SK dan Jam mengajar sesuai dengan kurikulum yang ada dan yang tersedia pada aplikasi, contohnya guru pendidikan agama islam pada sk pembagian kiprah contohnya 4 jam, kemudian di aplikasi 3 jam. caranya mengisinya yaitu penuhi dulu kuwota jam wajib guru mapel maupun guru kelas. Untuk Guru kelas jam wajib minimal 24 jam dan maksimal 28 jam.
Isi sesuai yang tertera pada aplikasi contohnya (guru pendidikan agama islam 3 jam, guru kelas 24 jam dan guru PJOK 4 jam jumlah = 31 Jam (artinya ini masih kurang 5 jam lagi sesuai struktur kurikulum berdasarakan pengembangan). Nah, untuk mencukupi 36 jam pembelajan maka bapak ibu saudara tinggal mengisi jam wajib embel-embel pada sajian tambah jam pembelajaran. Caranya yaitu klik sajian tambah pilih jam wajib embel-embel maksimal 4 jam, kemudian pilih salah satu mata pelajaran yang sesuai dengan struktur kurikulum menurut standar isi contohnya Seni Budaya dan Keterampilan cek standar isi disana terera 4 jam, maka pribadi kita isi 4 jam untuk guru kelasnya. dengan dengan demikian maka batas maksimal jam guru kelas sudah terpenuhi 28 jam dengan demikian kita dilarang lagi menambah jam wajib bagi guru kelas alasannya yaitu kuwota jam maksimal untuk guru kelas sudah terpenuhi.
Jam Wajib Tambahan Max 4 Jam
Jam Wajib Tambahan Max 4 Jam
Kemudian klik simpan dan tutup. Lihat kolom paling bawah jam yang sudah terisi berjumlah 35 jam artinya kita tinggal mengisi 1 jam lagi sesuai kwota jam tambahan. Kemudian perhatikan SK Pembagian Tugas biasanya Pendidikan Agama Islam untuk kelas atas berjumlah 4 Jam, dengan demikian lantaran jam Pendidikan Agama Islam telah diisi 3 jam diatas maka kita tinggal memasukkan 1 jam lagi untuk Guru Pendidikan Agama Islam sehingga jumlah jamnya menjadi 4 jam maka dengan demikian jumlah jam keseluruhan menjadi 36 Jam (sesuai dengan struktur kurikulum menurut pengembangan).
Silahkan refresh dengan menekan F5 pada laptop atau komputer anda, kemudian cek sajian validasi jam pembelajaran. Insya allah jam menjadi valid. Demikian sedikit penulis bercerita perihal cara mengisi Jumlah jam mengajar pada Dapodik versi 2018.b.
Demikian Informasi yang sanggup kami sampaikan, semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Komentar
Posting Komentar