Pendidikan Indonesia, Telah Rilis Aplikasi E-Rapor Smp 2018
Intipendidikan.com - Menindak lanjuti Hasil monitoring dan penilaian pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada tahun 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 ialah melakukan penilaian. Sekitar 60% responden pendidik menyatakan mereka belum sanggup merancang, melaksanakan, mengolah, melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian dengan baik. Kesulitan utama yang dihadapi pendidik adalah merumuskan indikator, menyusun butir-butir instrumen, dan melakukan penilaian perilaku dengan menggunakan banyak sekali macam teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang percaya diri dalam melakukan penilaian keterampilan. Mereka belum sepenuhnya memahami bagaimana menyusun instrumen dan rubrik penilaian keterampilan.
Pendidikan indonesia, Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e- Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya.
Memperhatikan permasalahan-permasahan di atas, perlu disusun Panduan Penilaian pada SMP (SMP). Panduan penilaian ini diharapkan sanggup memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama secara resmi telah merilis aplikasi e-Rapor utuk SMP. Kelebihan Aplikasi ini Selain terintegrasi dengan Dapodik,Pendidikan indonesia Sekolah juga sanggup mencetak Leger dan Raport. Jika Anda memakai Aplikasi lain yang tidak resmi, sanggup jadi harus mengulang pekerjaan
Aplikasi e-Rapor SMP tahun 2017 - 2018 dikembangkan dengan merujuk kepada panduan penilaian tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP.
E-Rapor SMP adalah aplikasi berbasis web, di mana dalam satu sekolah aplikasi ini cukup diinstal pada server atau komputer yang difungsikan sebagai server. Sedangkan client (dalam hal ini admin, guru, wali kelas, dan peserta didik,kepala sekolah dan orang tua) sanggup mengakses melalui komputer lain yang terhubung melalui jaringan baik internet, maupun intranet, dengan memakai web browser.
Tugas dan Kewenangan Admin Admin adalah orang yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk bertanggung jawab penuh atas kelancaran penggunaan aplikasi e-Rapor serta memiliki hak akses dalam pengoperasian e-Rapor. Pada hakikatnya tugas utama admin ialah mempersiapkan data referensi baik data yang diambil dari Dapodik maupun data Referensi Lokal, Sehingga e-Rapor dapat dipakai sebagaimana mestinya. Mengingat begitu penting dan strategisnya kedudukan admin dalam e-Rapor, maka diperlukan seseorang yang mempunyai tanggung jawab, pengabdian serta integritas kepribadian yang sangat tinggi. Admin mempunyai kiprah sebagai berikut:
Aplikasi E-Rapor SMP 2018 DISINI
Panduan E-Rapor SMP 2018 DISINI
Panduan Penilaian DISINI
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Pendidikan indonesia, Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e- Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya.
Memperhatikan permasalahan-permasahan di atas, perlu disusun Panduan Penilaian pada SMP (SMP). Panduan penilaian ini diharapkan sanggup memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama secara resmi telah merilis aplikasi e-Rapor utuk SMP. Kelebihan Aplikasi ini Selain terintegrasi dengan Dapodik,Pendidikan indonesia Sekolah juga sanggup mencetak Leger dan Raport. Jika Anda memakai Aplikasi lain yang tidak resmi, sanggup jadi harus mengulang pekerjaan
Aplikasi e-Rapor SMP tahun 2017 - 2018 dikembangkan dengan merujuk kepada panduan penilaian tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP.
E-Rapor SMP adalah aplikasi berbasis web, di mana dalam satu sekolah aplikasi ini cukup diinstal pada server atau komputer yang difungsikan sebagai server. Sedangkan client (dalam hal ini admin, guru, wali kelas, dan peserta didik,kepala sekolah dan orang tua) sanggup mengakses melalui komputer lain yang terhubung melalui jaringan baik internet, maupun intranet, dengan memakai web browser.
Tugas dan Kewenangan Admin Admin adalah orang yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk bertanggung jawab penuh atas kelancaran penggunaan aplikasi e-Rapor serta memiliki hak akses dalam pengoperasian e-Rapor. Pada hakikatnya tugas utama admin ialah mempersiapkan data referensi baik data yang diambil dari Dapodik maupun data Referensi Lokal, Sehingga e-Rapor dapat dipakai sebagaimana mestinya. Mengingat begitu penting dan strategisnya kedudukan admin dalam e-Rapor, maka diperlukan seseorang yang mempunyai tanggung jawab, pengabdian serta integritas kepribadian yang sangat tinggi. Admin mempunyai kiprah sebagai berikut:
- Melakukan instalasi e-Rapor ke dalam server.
- Melakukan sinkronisasi data ke dapodik.
- Mengedit profil sekolah.
- Memberi hak susukan kepada user dalam hal ini, guru mata pelajaran, wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling serta peserta didik, kepala sekolah dan orang renta siswa.
- Menyosialiasikan e-Rapor, membagikan username dan password kepada yang bersangkutan.
- Memetakan mata pelajaran
- Menyesuaikan data muatan lokal
- Menginput kriteria ketuntasan minimal (KKM) mata pelajaran.
- Menginput interval predikat mata pelajaran.
- Menginput data tanggal rapor.
- Mencetak rapor.
- Mengirim nilai ke dapodik.
- Melakukan backup dan restore data.
- Menginput nilai US/USBN khusus untuk kelas IX
Aplikasi E-Rapor SMP 2018 DISINI
Panduan E-Rapor SMP 2018 DISINI
Panduan Penilaian DISINI
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Komentar
Posting Komentar